
Beberapa waktu yang lalu MUI telah mengubah fatwa yang menyatakan bahwa arah kiblat muslim di Indonesia adalah arah barat menjadi fatwa baru yang menyatakan bahwa arah kiblat muslim di Indonesia menjadi arah barat laut.
Tapi tentu saja cukup sulit untuk menentukan seberapa besar perubahannya. Ada banyak cara yang bisa dipakai bisa melalui fasilitas mapping di internet, kompas dan melihat matahari. Yang paling mudah adalah dengan melihat posisi matahari.
Menurut LAPAN, pada tanggal 16 Juli 2010 pada pukul 16.27 WIB, matahari akan berada tepat di atas kota Makkah. Jadi bila kita melihat ke arah matahari pada saat itu, maka di sanalah arah kiblat yang benar. Lalu bagaimana bila kita tidak bisa melihat matahari pada waktu itu, mungkin karena cuaca yang mendung atau sebab lain.
Ada toleransi waktu yang disampaikan oleh LAPAN. Untuk hari adalah H-2 dan H+2, berarti rentang waktu pengamatan adalah tanggal 14-16 Juli 2010, sedangkan untuk jam adalah J-2m dan J+5m, berarti rentang waktu pengamatan adalah pukul 16.22-16.32 WIB.
Demikian yang disampaikan oleh LAPAN saat wawancara di TV One. Memang ketepatan arah kiblat bukanlah syarat mutlak sah tidaknya shalat, tapi bukankah lebih baik kalau kita berusaha membuat agar arah menghadap shalat kita menjadi lebih sempurna sesuai kiblat.
Related Posts :
- Wanita Penangkap 4 Juta Nyamuk
- Payudara patung Wanita Rusak karena Sering Disentuh
- Bahayanya Merekatkan Amplop, Perangko atau Materai dengan Menjilatnya
- Air Liur Dijual untuk Obat Kuat
- Pengemis Terkaya, Berpenghasilan Rp 50 jt/bulan
- Jam Tangan Khusus Tunanetra
- Tempat Parkir Paling Canggih dan Satu-satunya di Dunia
- Tempat-tempat dengan Pemandangan Alam yang Menakjubkan
- Tips Mengatasi Rasa Malu
- Tips Mengatasi Rasa Malu
0 comments:
Post a Comment